Tutup

INDIKATOR KINERJA UTAMA
BADAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAN PERENCANAAN



No Kode Sasaran Renstra Kode Indikator Indikator Satuan Formulasi Unit Penanggung Jawab
1 23.1.1 Meningkatnya kinerja perencanaan pembangunan daerah  
  23.1.1.1 Persentase dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan sesuai standar dan tepat waktu persen

Jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan sesuai standar dan tepat waktu dibagi dengan jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang direncanakan, kemudian dikalikan 100 persen

Bidang perencanaan dan pengendalian program, bidang sosial budaya, bidang ekonomi dan bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah
2 23.2.1 Meningkatnya kualitas inovasi daerah  
  23.2.1.1 Indeks Inovasi Daerah predikat

Hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah merupakan skor kinerja inovasi yang dihasilkan dari proses penilaian terhadap inovasi-inovasi yang telah dilaporkan oleh pemerintah daerah, mencakup aspek input, proses, dan output. Skor ini diperoleh melalui pengisian instrumen penilaian oleh pemerintah daerah dan selanjutnya dilakukan proses verifikasi, validasi, serta penjaminan mutu oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (sebelumnya Badan Litbang Kemendagri) melalui unit UKKPPM. Proses penjaminan mutu bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah proses validasi dan penjaminan mutu selesai, hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah ditetapkan secara resmi dan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA). Berdasarkan nilai akhir yang diperoleh, pemerintah daerah kemudian diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori tingkat inovasi sebagai berikut:

  • Kategori Sangat Inovatif : apabila memperoleh nilai 60,00 – 100,00

  • Kategori Inovatif : apabila memperoleh nilai 30,00 – 59,99

  • Kategori Kurang Inovatif : apabila memperoleh nilai 00,01 – 29,99

  • Kategori Tidak Dapat Dinilai : apabila memperoleh nilai 00,00

Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya dan Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
3 23.2.2 Meningkatnya Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Badan  
  23.2.2.1 Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Badan predikat Hasil pengukuran Indeks Kepuasan stakeholder atas survey kepuasan pelayanan public yang dilakukan perangkat daerah secara berkala yang dilakukan menggunakan aplikasi survey kepuasan pelayanan publik berdasarkan jenis layanan dan unsur pelayanan. Bagian Sekretariat Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan
  23.2.2.2 Predikat SAKIP Perangkat Daerah predikat

Hasil Review Inspektorat atas implementasi SAKIP pada Perangkat Daerah, meliputi : Perencanaan Kinerja, Pegukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Review Kinerja Predikat SAKIP meliputi :

- AA > 90 - 100 : Sangat Memuaskan

- A > 80 - 90 : Memuaskan

- BB > 70 - 80 : Sangat baik

- B > 60 - 70 : Baik

- CC > 50 - 60 : Cukup

- C > 30 - 50 : Kurang

- D > 0 - 30 : Sangat Kurang

Evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP

Bagian Sekretariat Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan
  23.2.2.3 Persentase tertib pengelolaan keuangan dan aset perangkat daerah persen


Bagian Sekretariat Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan